Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus memberikan kemudahan kepada Muzaki (pembayar zakat) untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui berbagai kemudahan kanal pembayaran seperti layanan digital.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, M.Si., mengatakan sistem pembayaran digital yang dihadirkan BAZNAS dalam rangka memudahkan para Muzaki dengan mudah dan cepat.
"Kami terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para muzaki," kata Rizaludin, Minggu (30/3/2025).
Menurut Rizaludin, saat ini BAZNAS telah bekerja sama dengan ratusan kanal pembayaran digital.
Muzaki akan lebih mudah dan cepat membayar zakat dengan cukup mengunjungi website resmi baznas.go.id atau menggunakan berbagai platform pembayaran online yang bermitra dengan BAZNAS.
"Selain itu, BAZNAS juga sudah menyediakan fitur kalkulator zakat untuk membantu perhitungan zakat secara lebih mudah dan akurat," imbuhnya.
Rizaludin juga memastikan penyaluran ZIS dari para muzaki akan disalurkan secara tepat sasaran dan menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI).
"Apa yang Anda salurkan akan sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Muzaki kini bisa membayar zakat, infak, dan sedekah dengan mudah melalui platform digitlan BAZNAS.
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- Tim Kemanusiaan BAZNAS Tuntaskan Misi di Myanmar
- Omzet ZChicken Fayrus Capai Rp40 Juta per Bulan Berkat Pendampingan dan Modal
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi