Myanmar Harus Jamin Hak Dasar Rohingya
Kamis, 05 September 2019 – 19:00 WIB
Karena itu, AICHR Indonesia melakukan kampanye agar ASEAN dan Myanmar melibatkan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN dalam proses repatriasi pengungsi Rohingya.
"Ketika ada jaminan dan ada sebuah mekanisme hak asasi manusia yang terlibat, mungkin akan membuat para pengungsi Rohingya percaya dan mau pulang ke negara bagian Rakhine, Myanmar," kata dia. (Azis Kurmala/ant/dil/jpnn)
Myanmar perlu memenuhi hak-hak dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kabar Terkini Muslim Rohingya di Myanmar, Makin Mengenaskan
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Tolak Pengungsi Etnis Rohingya, Warga Aceh Barat Gelar Demo
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh
- Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru
- Pemkab Aceh Timur Desak UNHCR Merelokasi 154 Pengungsi Rohingya