Nadiem Makarim Memperingatkan Pemda soal Gaji PPPK 2021
Rabu, 01 Desember 2021 – 19:15 WIB

Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memperingatkan pemda soal gaji PPPK 2021. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemda untuk tidak mengangkat guru honorer yang lulus PPPK.
"Ingat, gaji guru PPPK sudah ada di pagu DAU 2021. Dana itu tidak boleh digunakan untuk yang lain," kata Nadiem Makarim.
Penegasan Nadiem ini langsung direspons anggota Komisi X DPR.
Mereka meminta bukti tertulis bahwa gaji PPPK guru sudah ada di dalam pagu DAU 2021.
Sementara, Nadiem mengatakan surat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
"Suratnya sudah ada di Pak Ketua (Syaiful Huda). Kami mohon dukungan anggota dan pimpinan Komisi X untuk menyosialisasikannya," pinta Nadiem Makarim. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan peringatan kepada para kepala daerah terkait anggaran gaji guru PPPK 2021.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi