Nah, KPK Mulai Sentuh Bakal Calon Wakil Ahok di Pilgub DKI

Nah, KPK Mulai Sentuh Bakal Calon Wakil Ahok di Pilgub DKI
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono. Pemeriksaan itu terkait penyidikan dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengetahui kronologis penerbitan raperda. "Penyidik ingin mengetahui asal mula ranperda dan proses yang lebih detail," kata Priharsa, Kamis (7/4).

Heru merupakan salah satu orang kepercayaan Ahok. Bahkan Ahok menggandeng PNS di Pemprov DKI itu sebagai calon wakil gubernur untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur DKI tahun depan.

Selain itu, KPK juga memeriksa pejabat DKI lainnya. Yakni, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat dan Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sudirman Saad. Ada pula Kemudian seorang swasta bernama Hardy Halim.

Priharsa menegaskan, KPK terus mendalami semua informasi terkait kasus suap reklamasi. Ia mengatakan,  penyidik akan mengonfirmasi keterlibatan swasta dalam pemanfaatan proyek reklamasi.

"Swasta juga akan dimintai keterangan terkait pembahasan raperda dan pemanfaatan proyek reklamasi," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya yang bernama  Trinanda Prihantoro.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News