Nah, KPK Siap Bantu Kejati Jatim Garap Kasus La Nyalla
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim yang menjerat La Nyalla Mattalitti. Lembaga antirasuah itu bahkan siap membantu proses penyidikan atas Nyalla.
"Kalau kejaksaan membutuhkan bantuan untuk info dan bukti-bukti untuk mempercepat proses itu, KPK akan bantu," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarief, Rabu (30/3).
Syarief menegaskan, KPK memiliki fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) terhadap penanganan kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum lainnya. Namun, katanya, KPK dalam menjalankan fungsi korsup tidak harus mengambil alih kasus itu dari Kejati Jatim.
"Tidak perlu mengambil alih atau melimpahkan ke sana. Saling membantu info dulu," ujarnya.
Sebelumnya Kejati Jatim telah menetapkan La Nyalla dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jatim sebesar Rp 5,3 miliar. Dana itu digunakan untuk membeli saham Bank Jatim saat go public pada 2012. Kala itu, La Nyalla menjabat sebagai ketua Kadin Jatim.
Terhitung sejak Selasa (29/3), Kejati Jatim menetapkan Nyalla ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, ketua umum PSSI itu sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejati Jatim.(put/JPG/ara/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK