Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai

Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai
Guru sedang upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Banyak PNS yang menganggap jika surat izin perceraian itu telah diterbitkan wali kota, maka sudah dinyatakan bercerai.

Padahal surat izin perceraian itu, adalah syarat formil sebelum mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama.

Berbeda jika PNS tersebut yang digugat cerai. “Kalau digugat, cuma diterbitkan surat keterangan dari BKD,” imbuhnya.

Pihaknya pun terus berupaya menekan angka perceraian di kalangan PNS melalui program konseling.

Selain itu, bekerjasama dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4)Kemenang untuk memberikan pemahaman pentingnya menjaga keberlangsungan rumah tangga. (rkp/war/sam/jpnn)

 


BALIKPAPAN - Tiga tahun terakhir, jumlah permohonan cerai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Balikpapan, Kaltim, terus bertambah. Hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News