Nama Marwan Effendy dan Jasman Pandjaitan Disebut

Nama Marwan Effendy dan Jasman Pandjaitan Disebut
Nama Marwan Effendy dan Jasman Pandjaitan Disebut
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dan money loundry atas dana kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara, melebar, bahkan hingga menyebut-nyebut nama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Marwan Effendi dan Jasman Pandjaitan yang pada Mei 2011 lalu masih menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).


Adalah terdakwa Direktur PT Pacifik Fortune Management (PFM), Ilham Martua Harahap mengungkapkan hal ini pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/3), saat menjadi saksi untuk terdakwa lainnya, David Purba.

Ketika itu menurutnya sebelum 16 Mei 2011 lalu, mantan anak buahnya saat masih bekerja di PT Nobel, Daud Aswan, mengaku memiliki seorang teman. Menurutnya ia yang dapat membantu mengurus perkara yang tengah dihadapi Martua dan boss-nya di PFM, Rahman Hakim. Sebab ketika itu sejumlah media telah ramai memberitakan bahwa dugaan korupsi dana kas Pemkab Batubara, melibatkan PT.PFM.

“Jadi katanya teman beliau (David Purba), bisa menjembatani. Jadi bantuan mau dilakukan untuk saya dan Bapak Rahman Hakim, untuk bertemu tim Kejaksaan Pak Marwan dan Jasman. Kami di PFM mau dibantu karena katanya tidak terkait langsung dengan uang Pemkab. Hanya sebagai tempat transfer.”

Namun tentunya hal tersebut tidak dilakukan dengan cuma-cuma. Bahkan harus menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar. “Selain itu nama Alex (penyidik yang mencari Martua hingga ke rumah keluarga di Medan), juga disebut-sebut. Makanya saya pikir hal tersebut pasti benar. Hingga akhirnya saya beri uang seperti yang diminta oleh Daud yang katanya diminta terdakwa (David Purba) untuk diberikan ke tim Kejaksaan.”

Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap. Untuk yang pertama sekitar tanggal 16 Mei 2011 diberikan oleh Martua lewat sekretaris perusahaan Intan yang ditemani supir perusahaan Fadillah. “Itu dilakukan di Plaza Indonesia. Lalu selanjutnya Daud bilang nggak Fadillah nggak usah ikut lagi hingga akhirnya penyerahan keeseokan harinya dilakukan di parkiran Hotel Borobudur.”

Demikian juga penyerahan uang yang ketiga kalinya dilakukan ditempat yang sama. “Tapi itu Intan menyerahkan kepada Daud. Kata Daud, uang yang katanya untuk tim kejaksaan itu tidak disitu. Di dalam mobil ada Daud dan terdakwa.

Menariknya, jumlah uang yang diberikan tidak hanya Rp1,5 miliar itu saja. Namun bahkan Martua yang mengakui uang tersebut berasal dari uang perusahaan, harus menambah Rp200 juta lagi.

“Itu katanya untuk administrasi pengangguhan penahanan atas Rahman Hakim. Itu mereka selalu berdua mengurus kasus ini Yang Mulia. Saya percaya kepada pak Aswan karena saya kenal betul. Jadi saya tahu dia tidak akan berbohong, makanya uang saya berikan,” ungkapnya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dan money loundry atas dana kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara, melebar, bahkan hingga menyebut-nyebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News