Nama Raam Punjabi Disindir Massa Aksi FPI dan PA 212 di Kedubes India

Nama Raam Punjabi Disindir Massa Aksi FPI dan PA 212 di Kedubes India
Demo ormas Islam di depan Kedubes India. Foto: Aristo Setiawan

Dalam tuntutannya, tiga ormas itu mendesak pemerintah Indonesia tegas menyikapi kerusuhan di India. Indonesia bisa menempuh jalur politik di lembaga internasional. Sebab, kerusuhan di India dinilai tiga ormas, masuk pelanggaran HAM berat.

Dalam penilaian tiga ormas, kerusuhan di India bermuara dari pengesahan UU Kewarganegaraan. Aturan itu dianggap diskriminatif terhadap imigran asal Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan yang mayoritas muslim.

UU tersebut, tulis surat bersama tiga ormas, menjadikan kelompok radikal ekstremis Hindu India untuk melakukan tindakan persekusi terhadap umat muslim. Sebab, aturan itu mengesankan umat muslim ialah imigran ilegal di India.

Tiga ormas pun mendesak pemerintah India mencabut UU Kewarganegaraan, karena aturan itu telah digunakan oleh kelompok ekstremis India melakukan berbagai tindakan persekusi.

Selanjutnya, tiga ormas mendesak pemerintah India segera menghentikan tindakan persekusi. Terakhir, tiga ormas mendesak pemerintah India menangkapi pelaku persekusi. (mg10/jpnn)

Ormas seperti FPI dan PA 212 mempertanyakan sikap publik figur keturunan India di Indonesia termasuk Raam Punjabi atas kekerasan terhadap umat muslim di negara itu.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News