Nama Timsel Calon Anggota KPU yang Ditetapkan Presiden Tak Sama dengan Usulan Kemendagri

Nama Timsel Calon Anggota KPU yang Ditetapkan Presiden Tak Sama dengan Usulan Kemendagri
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. (dokumentasi Luqman Hakim)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyebut nama-nama tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, tak sepenuhnya sama dengan yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagaimana beredar beberapa hari lalu.

Luqman menilai dalam hal ini presiden telah mengambil keputusan yang tepat.

"Susunan timsel yang ditetapkan presiden tidak sepenuhnya sama dengan usulan Kemendagri yang suratnya beredar di publik beberapa hari lalu."

"Namun, Presiden Jokowi telah mengambil keputusan tepat berdasarkan kebutuhan bangsa dan negara," ujar Luqman dalam keterangannya, Senin (11/10).

Dia menjelaskan keputusan tepat presiden tersebut terkait bagaimana timsel memiliki kemampuan untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 yang akan memikul beban berat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Luqman, susunan timsel calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang telah ditetapkan menunjukkan presiden mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kebutuhan seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang berkualitas.

"Nama-nama yang ditunjuk presiden sebagai tim seleksi terdiri atas tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi dan integritas kuat," ucapnya.

Dia berharap seluruh anggota timsel bekerja keras penuh integritas, sehingga harapan Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia untuk terbentuknya formasi anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas dan profesional dapat diwujudkan.

Nama-nama tim seleksi calon anggota KPU yang ditetapkan Presiden Jokowi tak sepenuhnya sama dengan usulan Kemendagri.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News