Namanya Asrul, Panggilannya Angel, Terancam Dikebiri
Senin, 30 Januari 2017 – 02:20 WIB

Asrul (hitam). Foto: Kaltim Post/JPNN
Kala itu, Asrul yang dalam kondisi mabuk karena miras oplosan membawa kabur Nf.
Meski mabuk, Asrul masih bisa membawa melarikan motor milik ibu Nf.
“Saya tidak berniat mencuri motornya, tapi anaknya,” kata Asrul.
Dia mengaku menyesali perbuatan dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.
Di sisi lain, Muklas mengatakan bahwa Asrul akan disangka dengan pasal berlapis.
Selain UU Perlindungan Anak, Asrul dijerat pasal terkait curanmor dan penganiayaan.
“Ancamannya bisa dikebiri,” tutur Muklas.
Kasus itu terungkap setelah Nf ditemukan seorang warga yang juga guru mengajinya sedang berlari di depan SMA 3 Bontang hanya mengenakan baju.
Asrul terancam dikebiri jika terbukti berbuat cabul terhadap BS (13).
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor