Nana Juhariah Ditangkap Intelijen di Apartemen Surabaya, Nih Fotonya

Nana Juhariah Ditangkap Intelijen di Apartemen Surabaya, Nih Fotonya
Kasi Pidum Kejari Denpasar, terpidana Nana Juhariah, Kasipenkum Kejati Bali, Kalapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan di LPP Perempuan (kiri-kanan), Sabtu (6/11). Foto: ANTARA/HO/Ayu Khania Pranisitha

Dengan barang Bukti berupa sabu dengan jumlah atau berat bersih 404,7 gram.

Luga mengatakan bahwa terpidana tersebut masuk dalam daftar DPO selama enam tahun sejak putusan MA diterima.

"Kurang lebih selama 3 minggu terakhir dapat laporan dari masyarakat akan keberadaan terpidana Nana Juhariah di Kota Surabaya. Sehingga tim langsung berangkat dan menangkapnya pada Jumat (5/11) pukul 17.45 WIB di sebuah apartemen di Surabaya," katanya.

Saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, terpidana langsung dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Denpasar dan memproses putusan pemidanaan penjara.

"Dengan ini kami peringatkan tidak ada tempat yang nyaman bagi terpidana yang buron atau DPO karena tim selalu melakukan deteksi terhadap keberadaan terpidana. Jadi bagi terpidana yang mencoba untuk melarikan diri agar mengurungkan niatnya dan menyerahkan diri ke Kejaksaan untuk menjalani putusan pidana," tegasnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kurang lebih selama tiga minggu terakhir intelijen dapat laporan dari masyarakat keberadaan terpidana Nana Juhariah di Kota Surabaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News