Nani Nurani, Mantan Penari Istana yang Menggugat Pemerintah
Ditangkap CPM karena Nyanyi di Ultah PKI
Jumat, 13 Januari 2012 – 00:13 WIB
Saat ini Nani melayangkan gugatan kedua kepada pemerintah. Setelah sukses menggugat keharusan wajib lapor dan KTP seumur hidup yang tak diberikan oleh negara, kali ini dia menggugat penahanan selama tujuh tahun tersebut.
Dia menuding, presiden RI telah melakukan perbuatan melawan hukum. Nani pun meminta ganti rugi materiil Rp 7,4 miliar dan imateriil Rp 30 juta. "Ganti rugi itu saya hitung dari gaji saya seandainya saya tidak ditangkap," ungkap dia.
Sebelum ditangkap, gaji Nani sebagai sekretaris di PT Mogi setara dengan emas 37 gram. Nah, gaji tersebut lantas dikalikan dengan masa kerja dia selama 41 tahun seandainya tidak ditangkap.
"Kalau dikabulkan, uang itu akan saya gunakan untuk mendirikan sekolah bagi para TKW. Saya sedih setiap kali ada kabar bahwa mereka diperkosa dan dibunuh," katanya. (*/c11/ca)
Gara-gara dianggap punya hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Nani Nurani ditahan selama tujuh tahun tanpa pengadilan. Padahal, dia sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor