Nani Nurani, Mantan Penari Istana yang Menggugat Pemerintah

Ditangkap CPM karena Nyanyi di Ultah PKI

Nani Nurani, Mantan Penari Istana yang Menggugat Pemerintah
Mantan penari dan penyanyi Istana Cipanas, Nani Nurani saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (11/1). Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
   

Saat ini Nani melayangkan gugatan kedua kepada pemerintah. Setelah sukses menggugat keharusan wajib lapor dan KTP seumur hidup yang tak diberikan oleh negara, kali ini dia menggugat penahanan selama tujuh tahun tersebut.

   

Dia menuding, presiden RI telah melakukan perbuatan melawan hukum. Nani pun meminta ganti rugi materiil Rp 7,4 miliar dan imateriil Rp 30 juta. "Ganti rugi itu saya hitung dari gaji saya seandainya saya tidak ditangkap," ungkap dia.

   

Sebelum ditangkap, gaji Nani sebagai sekretaris di PT Mogi setara dengan emas 37 gram. Nah, gaji tersebut lantas dikalikan dengan masa kerja dia selama 41 tahun seandainya tidak ditangkap.

"Kalau dikabulkan, uang itu akan saya gunakan untuk mendirikan sekolah bagi para TKW. Saya sedih setiap kali ada kabar bahwa mereka diperkosa dan dibunuh," katanya. (*/c11/ca)

Gara-gara dianggap punya hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), Nani Nurani ditahan selama tujuh tahun tanpa pengadilan. Padahal, dia sebelumnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News