Nantinya, Verifikasi Data Pelayanan Publik Cukup dengan Sidik Jari
Kamis, 27 Januari 2022 – 12:03 WIB

Peluncuran Akses Layanan JKN-KIS dengan NIK secara daring, Rabu (26/1). Foto: Humas BPJS Kesehatan
Selain itu, kata dia, pelayanan publik ke depan selain berdasarkan NIK juga bisa menggunakan sidik jari.
Menurut Zudan, nantinya lembaga yang sudah siap, cukup membawa alat sidik jari untuk memverifikasi data peserta dalam pelayanan publik.
"Jadi, kalau ada yang sakit gigi terus ke rumah sakit, tidak perlu tanya macam- macam, diam saja taruh sidik jarinya dan datanya langsung diketahui," ujar Zudan. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut nantinya verifikasi data kependudukan cukup dengan sidik jari, datanya langsung diketahui.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran