Nantinya, Verifikasi Data Pelayanan Publik Cukup dengan Sidik Jari
Kamis, 27 Januari 2022 – 12:03 WIB
Selain itu, kata dia, pelayanan publik ke depan selain berdasarkan NIK juga bisa menggunakan sidik jari.
Menurut Zudan, nantinya lembaga yang sudah siap, cukup membawa alat sidik jari untuk memverifikasi data peserta dalam pelayanan publik.
"Jadi, kalau ada yang sakit gigi terus ke rumah sakit, tidak perlu tanya macam- macam, diam saja taruh sidik jarinya dan datanya langsung diketahui," ujar Zudan. (mcr18/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut nantinya verifikasi data kependudukan cukup dengan sidik jari, datanya langsung diketahui.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD