Napi WNA Impor Sabu dari Lapas
Senin, 09 Desember 2013 – 07:49 WIB
SURABAYA - Berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak membuat aktivitas penjahat berhenti. Ada napi berstatus WNA yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Bahkan, dia pernah mengimpor sabu-sabu melalui jalur udara.
Napi tersebut berinisial MA alias Item dan berkewarganegaraan Nigeria. Saat ini dia ditahan di Lapas Kerobokan, Denpasar, karena tersangkut kasus sabu-sabu di Bali.
Baca Juga:
Keterlibatan Item itu terkuak setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengembangkan penangkapan di Bandara Juanda pada 4 November lalu. Saat itu petugas Bea dan Cukai Juanda menangkap Huang Li Jie karena membawa sabu-sabu.
Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam tujuh pasang sepatu yang dibawanya melalui bagasi pesawat. Saat melewati mesin X-ray, petugas mendeteksi adanya barang mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata ada sabu-sabu seberat 1,75 kilogram.
SURABAYA - Berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak membuat aktivitas penjahat berhenti. Ada napi berstatus WNA yang mengendalikan
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action
- Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak