Napi WNA Impor Sabu dari Lapas

Napi WNA Impor Sabu dari Lapas
Napi WNA Impor Sabu dari Lapas

SURABAYA - Berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak membuat aktivitas penjahat berhenti. Ada napi berstatus WNA yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Bahkan, dia pernah mengimpor sabu-sabu melalui jalur udara.

Napi tersebut berinisial MA alias Item dan berkewarganegaraan Nigeria. Saat ini dia ditahan di Lapas Kerobokan, Denpasar, karena tersangkut kasus sabu-sabu di Bali. 

Keterlibatan Item itu terkuak setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengembangkan penangkapan di Bandara Juanda pada 4 November lalu. Saat itu petugas Bea dan Cukai Juanda menangkap Huang Li Jie karena membawa sabu-sabu.

Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam tujuh pasang sepatu yang dibawanya melalui bagasi pesawat. Saat melewati mesin X-ray, petugas mendeteksi adanya barang mencurigakan. Setelah digeledah, ternyata ada sabu-sabu seberat 1,75 kilogram.

SURABAYA - Berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak membuat aktivitas penjahat berhenti. Ada napi berstatus WNA yang mengendalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News