Napi yang Kabur Dari Lapas Kelas IIA Bengkalis Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, BENGKALIS - Tim gabungan Polres Bengkalis dan Lapas Kelas IIA Bengkalis menangkap narapidan Syamsul Arifin (36) yang melarikan diri dari sel tahanan pada Rabu (13/9) dini hari.
Syamsul ditangkap pada Kamis (14/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Iya, benar. Saya sudah menerima laporan lisan dari Kalapas bahwa napi Syamsul sudah ditangkap kembali,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Mulyadi kepada JPNN.com.
Saat ini, Syamsul sedang dalam perjalanan menuju ke Polres Bengkalis.
“Sementara kami titipkan di Polres Bengkalis. Informasi lengkap nanti akan ini sampaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan Syamsul ditangkap di daerah Kecamatan Bantan.
“Baru saja ditangkap,” singkatnya.
Syamsul melarikan diri pada Rabu (13/() sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat ini, narapidana Syamsul Arifin yang kabur dari lapas, sedang dalam perjalanan menuju ke Polres Bengkalis.
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Riau Bakal Miliki Jembatan Terpanjang di Indonesia, China Dikabarkan Turut Andil