Narapidana Simpan Senjata Tajam di Dalam Sel
Sabtu, 05 Juni 2021 – 20:32 WIB

Petugas memeriksa kamar warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar. Foto: Antara Aceh/HO
"Pegawai lapas yang terindikasi memasukkan barang-barang terlarang akan menerima hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegas Nawawi.
Semua ini untuk menepis isu bahwa di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sering terjadi peredaran narkoba.
"Dengan penggeledahan ini, saya pastikan tidak ada penggunaan barang-barang terlarang secara bebas di dalam lapas," kata Nawawi. (antara/jpnn)
Petugas lapas menyita lima senjata tajam, sepuluh telepon genggam, dan alat pengecas baterai dalam penggeledahan sel napi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk