Narapidana Simpan Senjata Tajam di Dalam Sel

Narapidana Simpan Senjata Tajam di Dalam Sel
Petugas memeriksa kamar warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar. Foto: Antara Aceh/HO

"Pegawai lapas yang terindikasi memasukkan barang-barang terlarang akan menerima hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegas Nawawi.

Semua ini untuk menepis isu bahwa di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sering terjadi peredaran narkoba.

"Dengan penggeledahan ini, saya pastikan tidak ada penggunaan barang-barang terlarang secara bebas di dalam lapas," kata Nawawi. (antara/jpnn)

Petugas lapas menyita lima senjata tajam, sepuluh telepon genggam, dan alat pengecas baterai dalam penggeledahan sel napi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News