Narapidana Simpan Senjata Tajam di Dalam Sel
Sabtu, 05 Juni 2021 – 20:32 WIB
"Pegawai lapas yang terindikasi memasukkan barang-barang terlarang akan menerima hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegas Nawawi.
Semua ini untuk menepis isu bahwa di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sering terjadi peredaran narkoba.
"Dengan penggeledahan ini, saya pastikan tidak ada penggunaan barang-barang terlarang secara bebas di dalam lapas," kata Nawawi. (antara/jpnn)
Petugas lapas menyita lima senjata tajam, sepuluh telepon genggam, dan alat pengecas baterai dalam penggeledahan sel napi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya