Nasabah Minta MA Beri Keadilan kepada Wanaartha Life
Senin, 23 Mei 2022 – 23:58 WIB
Sementara itu, Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsih, menuntut OJK lebih serius melakukan pengawasan. Sebab sejatinya pemerintah harus hadir memberikan perlindungan ke nasabah. YLKI menyerukan agar OJK juga memperjuangkan hak nasabah pemegang polis Wanaartha.
"Nasabah seperti anak ayam kehilangan induk. OJK secara UU punya kewenangan pengawasan dan perizinan secara tertata, jadi harus ada suatu tindakan, karena ini sudah berulang," sebutnya. (dil/jpnn)
nasabah berharap, Mahkamah Agung (MA) dapat segera memutus permohonan kasasi yang memihak kepada nasabah Wanaartha Life
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Coret Irman Gusman dari DCT, KPU Dituding Melanggar Asas Hukum
- Ini Reaksi KPK atas Putusan MA soal Aturan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
- Kasus Mafia Tanah di Makassar, MA Kuatkan Vonis Bersalah Ernawati Yohanis
- Putusan MA di Kasus Eks Sekda Samosir Sebut Nama Ketua PDIP Sumut Ikut Nikmati Dana Covid