Nasdem Tetap Solid Dukung Presidential Threshold 20 Persen

Nasdem Tetap Solid Dukung Presidential Threshold 20 Persen
Pemilu 2019. ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tinggal menyisakan lima isu krusial. Yakni parliamentary threshold, presidential threshold, daerah pemilihan (dapil) magnitude, sistem pemilu dan metode konversi suara.

Beda pendapat masih menghiasi pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) RUU Pemilu DPR dengan pemerintah. Presidential threshold misalnya. Pemerintah dan sebagian partai politik pendukung ingin 20 persen. Sejumlah partai lain menginginkan PT nol persen saja.

Partai NasDem sebagai pendukung pemerintah berpandangan bahwa PT 20 persen sudah ideal.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie beralasan pihak pengusul 20 persen tentu melihat bahwa presiden harus didukung oleh kekuatan politik baik dalam kebijakan anggaran, UU dan lainnya. Posisi presiden di sistem presidential harus kuat.

"Kami melihat presiden terpilih yang minoritas dukungan politiknya sempat mengalami ketidakstabilan di awal-awal kemarin," kata Syarif, Kamis (29/6).

Menurut dia, PT 20 persen itu sudah teruji di tiga kali pemilu. Toh selama ini tidak ada persoalan. Bahkan, pemilihan kepala daerah (pilkada) juga menggunakan PT 20 persen.

"Jadi itu yang menjadi dasar pemikiran kami," tegas anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Nasdem ini.

Sedangkan mereka yang ingin PT nol persen, kata dia, melihat berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 14/PUU-XI/2013 pada Pemilu 2019, pemilihan legislatif (pileg) dan pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) harus dilaksanakan secara serentak.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tinggal menyisakan lima isu krusial. Yakni parliamentary threshold, presidential threshold,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News