Nasib 75 Pegawai KPK Tak Jelas, Ombudsman Menyarankan Presiden Segera Bertindak

Dari hasil pemeriksaan selama dua bulan, Ombudsman menemukan BKN tetap mengajukan diri melakukan asesmen terhadap pegawai KPK.
Padahal, lembaga itu tidak punya alat ukur dan tenaga penilai/asesor untuk melakukan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Karena itu, Ombudsman meminta Kepala BKN kembali menelaah aturan dan menyusun peta jalan berupa mekanisme, instrumen, serta menyiapkan tenaga asesor demi mencegah adanya penyimpangan prosedur pada proses peralihan status pegawai menjadi ASN ke depannya nanti.
Ombudsman juga mengusulkan presiden perlu memastikan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam tiap proses manajemen ASN dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.
Laporan akhir hasil pemeriksaan beserta saran-saran perbaikan itu telah diserahkan ke Presiden RI, sementara rekomendasi tindakan-tindakan perbaikan mengenai temuan maladministrasi telah diserahkan ke KPK dan BKN.
"Surat (berisi) saran-saran ini kami sampaikan ke presiden agar temuan maladministrasi yang didapati oleh pemeriksaan Ombudsman bisa ditindaklanjuti, diambil langkah-langkah selanjutnya," kata Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ombudsman menyarankan presiden segera bertindak terkait nasib 75 pegawai KPK yang sebelumnya tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru