Nasib Honorer K1 Diputuskan Akhir Bulan
Rabu, 19 Juni 2013 – 03:27 WIB
Apakah tidak secara otomatis 143 honorer K1 itu dinyatakan memenuhi persyaratan? Karena toh dulu hanya butuh otorisasi dan itu sudah dipenuhi?
"Ya, semoga saja demikian. Yang jelas hingga saat ini belum ada keputusan," kata Tumpak. Dia mengatakan, nantinya keputusan BKN akan diserahkan langsung kepada Sekda Kota Medan dan Kepala BKD Pemko Medan.
Sebelumnya diberitakan, 143 tenaga honorer K1 Pemko Medan harus mendapatkan otorisasi agar statusnya bisa berubah masuk kategori Memenuhi Kriteria (MK) untuk diangkat sebagai PNS.
Seperti diketahui, dari 251 honorer K1 Medan, 143 di antaranya harus dilengkapi otorisasi, 82 dialihkan ke honorer K2, sedang 26 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan alias gagal total. (sam/jpnn)
JAKARTA - Penentuan nasib 143 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan, molor terus. Terakhir, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjanjikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara