Nasib PPPK 2021 Terancam, Pemda Kehabisan Anggaran, Kontrak Kerjanya Bagaimana?

jpnn.com, JAKARTA - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 terancam. Pasalnya, banyak pemda kehabisan anggaran sehingga kesulitan memperpanjang kontrak kerja PPPK 2021.
Diketahui, cukup banyak PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang hanya dikontrak satu tahun. Yang dikontrak lima tahun pun, pemdanya kebingungan memenuhi gaji PPPK gurunya.
Pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Fulkan Gaviri mengungkapkan informasi tersebut bukan isapan jempol.
Mereka sudah mendapatkan informasi serupa saat beraudiensi dengan Pemkab Lampung Selatan.
"Kami dengar langsung dari Pak Sekda Kab.Lampung Selatan yang khawatir dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PPPK tidak akan ditransfer untuk tahun-tahun ke depannya," ungkap Fulkan kepada JPNN.com, Sabtu (29/4).
Pernyataan sekda tersebut lanjut Fulkan, berkaca dari pengalaman formasi PPPK 2021 tahap 1 dan 2. Ternyata yang sudah diberikan SK PPPK hanya ditransfer satu tahun saja lewat DAU 2022.
Itu sebabnya ujar Fulkan, Pemda kesulitan untuk mengakomodasi semua guru lulus PG PPPK 2021 yang tidak ada formasinya di PPPK 2022.
Kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, tetapi juga daerah-daerah lainnya. Anjloknya pengusulan formasi PPPK 2022 dan diperkirakan berlanjut di PPPK 2023 karena kekhawatiran tersebut.
Nasib PPPK 2021 terancam, Pemda kehabisan anggaran, kontrak kerjanya bagaimana? Simak selengkapnya!
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT