Nasib Puluhan Ribu Penyuluh Pertanian tak Jelas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyayangkan lambannya Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Akibatnya menurut Firman, puluhan ribu Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang pernah dijanjikan diangkat sebagai menjadi CPNS atau P3K, menjadi tidak menentu.
"Peraturan Pemerintah, ini kan domainnya eksekutif. Tapi, PP dimaksud mengapa tidak kunjung selesai?," kata Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (3/7).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sementara UU ASN sudah hampir dua tahun diundangkan. Ketentuan yang ada menyebutkan bahwa paling lambat satu tahun setelah UU disahkan, maka PP sudah harus diterbitkan," ungkapnya.
Lambannya pemerintah menyiapkan PP sebagai perintah dari UU terkait menurut Firman juga terjadi hampir di seluruh regulasi.
"Ini bukti bahwa pemerintah tidak memiliki kemauan politik untuk menuntaskan berbagai persoalan ini," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyayangkan lambannya Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini