Nauru Batalkan Visa Kunjungan Bagi Warga Australia dan Selandia Baru

Maskapai penerbangan Nauru mengatakan pemerintah negara itu telah membatalkan semua visa kunjungan bagi pemegang paspor Australia dan Selandia Baru.
Keputusan tersebut mulai berlaku hari Kamis (18/2/2016) malam, sehingga beberapa penumpang tidak bisa naik ke dalam pesawat dalam penerbangan jam 1 dinihari Jumat dari Brisbane ke Nauru lewat Honiara.
Juru bicara maskapai tersebut mengatakan belum tahu sampai kapan larangan itu akan berlaku, dan penumpang yang sudah membeli tiket akan mendapat ganti rugi penuh.
Pusat penahanan imigrasi milik Australia di Nauru.
Pemerintah Nauru mengatakan keputusan diambil setelah seorang wartawan dari Australia memasuki negeri itu menggunakan visa turis dan tidak memberi keterangan resmi mengenai media tempat dia bekerja.
"Perubahan atas kebijakan visa dilakukan karena ABC secara tidak jujur masuk ke sini sebagai turis dan tidak mengatakan mereka adalah media." kata pemerintah lewat Twitter, sebelum kemudian cuitan itu dihapus.
Cuitan kemudian mengatakan bahwa pemerintah tetap beranggapan bahwa 'wartawan telah masuk secara ilegal."
Pemerintah kemudian mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan 'telah mengubah prosedur visa kunjungan bagi warga Australia dan Selandia Baru' namun tidak menjelaskan perubahan apa yang terjadi, dan berapa lama masa berlakunya.
Maskapai penerbangan Nauru mengatakan pemerintah negara itu telah membatalkan semua visa kunjungan bagi pemegang paspor Australia dan Selandia Baru.Keputusan
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina