Nazar Kirim Surat ke Penyidik KPK

Nazar Kirim Surat ke Penyidik KPK
Nazar Kirim Surat ke Penyidik KPK
JAKARTA- Muhammad Nazaruddin, tersangka korupsi kasus suap Wisma Atlet Palembang, tak berhenti membuat sensasi. Setelah sebelumnya menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kali ini politisi dari Partai Demokrat tersebut mengirim surat pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam suratnya itu, Nazaruddin menyatakan dia akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK jika dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.

"Bahwa saya kalau dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, saya akan menjelaskan fakta sebenarnya terkait perkara pembangunan Wisma Atlet di Palembang," ucap anggota  tim kuasa hukumnya Afrian Bonjol, mengutip isi surat kliennya itu, di Jakarta, Kamis (25/8).

Poin kedua suratnya, Nazar menyatakan akan kooperatif dalam proses penyidikan dan menjelaskan nama-nama yang terkait di perkara tersebut. "Bahwa surat pernyataan ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun," kata Nazar melalui suratnya.

JAKARTA- Muhammad Nazaruddin, tersangka korupsi kasus suap Wisma Atlet Palembang, tak berhenti membuat sensasi. Setelah sebelumnya menyurati Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News