Nazar Pernah Bicarakan Hambalang dengan Menpora

Laporkan Sertifikat Lahan 32 Hektar sudah Beres

Nazar Pernah Bicarakan Hambalang dengan Menpora
Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2) menghadirkan saksi Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Dari kesaksian Mahyuddin itu terungkap bahwa Nazar dan Menpora Andi Mallarangeng pernah membahas soal proyek sport center Hambalang yang kini tengah diselidiki KPK.

Menurut Mahyuddin, sekitar Januari 2010 dirinya bersama Nazaruddin dan Angelina Sondakh mengadakan pertemuan dengan Menpora di lantai 10 Kantor Kemenpora. Politisi Partai Demokrat itu memaparkan, sebenarnya agenda pertemuan itu tidak untuk membicarakan Hambalang. Namun tiba-tiba Nazar menyinggung soal sertifikat lahan Hambalang ke Menpora.

"Nazar bilang, "Bang, sertifikat tanah hambalang 32 hektar sudah selesai"," kata Mahyuddin menirukan Nazar. Namun Andi, kata Mahyuddin, hanya menimpali dengan jawaban singkat.  "Terima kasih," imbuh Mahyuddin menirukan Menpora.

Majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih juga menanyakan kaitan Nazaruddin dengan proyek Hambalang. Namun Mahyuddin mengaku tidak tahu. "Saya kan hanya dengar saja," kilahnya.

JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2) menghadirkan saksi Ketua Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News