Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi

Berpotensi Pula Hingga PAW

Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi
Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi
JAKARTA - Putusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mencopot jabatan Muhammad Nazaruddin dari Bendahara Umum DPP, bisa berlanjut di tingkat fraksi. Ada kemungkinan bahwa jabatan Nazaruddin sebagai bendahara Fraksi Partai Demokrat ikut dicopot sebagai tindak lanjut putusan DK.

"(Posisi Nazaruddin) tentu akan dibicarakan. Tapi sementara ini DK baru memutuskan memberhentikan sebagai bendahara umum,"  kata M Jafar Hafsah, Ketua Fraksi Partai Demokrat usai rapat paripurna DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (25/5).

Menurut Jafar, saat ini muncul anggapan bahwa terjadi perbedaan keputusan antara DK Partai Demokrat dengan Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat. Pada prinsipnya, vonis yang dijatuhkan DK murni putusan etika. Sementara keputusan Tim Investigasi merupakan keputusan dari segi aspek hukum.

"Kita hanya konfirmasikan dari aspek yang mengatakan apakah Nazar terlibat dalam kasus, kalau keputusan DK di anggaran dasar itu memang final," sebutnya.

JAKARTA - Putusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mencopot jabatan Muhammad Nazaruddin dari Bendahara Umum DPP, bisa berlanjut di tingkat fraksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News