Nazaruddin Dipanggil KPK Beserta Istri
Kamis, 09 Juni 2011 – 08:12 WIB
Selanjutnya, jika memang terbukti bersalah, Fasli siap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Dia menuturkan, pada saat proses pengadaan dan revitaslisasi saranan dan prasarana di Ditjen PMPTK 2007 itu, dia mengaku memang menjabat sebagai dirjen. Fasli masih enggan berkomentar lebih jauh. Dia berharap public menunggu pengumuman resmi dari KPK. Dia berjanji akan mengikuti semua aturan main yang bakal dijalankan KPK. Fasli menambahkan, saat terjadi proses pengadaan tersebut, dirinya akan segera pindah menjadi Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).
Sementara itu, pada saat Nazaruddin dipanggil KPK pada Jumat mendatang, istrinya Neneng Sriwahyuni rencananya juga akan dimintai keterangan untuk dugaan kasus korupsi yang lain. Yaitu, terkait kasus pengadaan listrik tenaga surya di kementrian tenaga kerja dan transmigrasi, sekitar 2008.
Menurut Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas istri Nazaruddin berposisi sebagai orang luar atau rekanan dalam proyek tersebut. "Dia diduga menerima suap namun nilainya belum jelas," kata Busyro.
Di sisi lain, menindaklanjuti kasus suap Sesmenpora, KPK juga telah meminta data terkait aliran dana ke rekening Muhammad Nazaruddin dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diduga aliran dana tersebut terkait suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang. "Sudah diminta tapi belum final," kata Busyro.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya resmi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 10/6), besok.
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik