NCW Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Menteri Jokowi

NCW Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Menteri Jokowi
DPP NCW mempertanyakan nasib laporan soal dugaan korupsi Menhan Prabowo dan sejumlah menteri Presiden Jokowi lainnya. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Langkah KPK, Polri dan Kejagung terkait pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) terlihat melambat dan nyaris tidak terdengar menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

DPP NCW melihat secara kasat mata rendahnya kepedulian lembaga penegak hukum menanggapi aduan masyarakat

“Apakah ini pertanda telah terjadi kesepakatan dan pemufakatan jahat dari para oligarki penguasa negeri gemah ripah loh jinawi yang dinamakan Indonesia ini, sehingga upaya-upaya penegakan hukum terhenti?” tanya hanif Ketum DPP NCW kepada awak media, Senin (23/10).

Lima dugaan yang pernah diungkapkan DPP NCW kepada awak media selama dua pekan ke belakang telah direspons banyak pihak untuk segera ditindaklanjuti oleh para para aparat penegak hukum (APH).

“Kami khawatir rakyat Indonesia semakin apatis karena ketidaktegasan lembaga penegak hukum dalam memberantas KKN, mau dibawa kemana negara ini kalau uang rakyat yang bersumber dari pajak hanya menjadi bahan bancakan para penguasa anggaran negara,” ungkap Hanif melanjutkan.

“Di mana sensitivitas para pemilik negeri ini terhadap pemberantasan korupsi? Bahkan oknum menteri yang diduga korupsi dan gagal dalam menjalankan program kerjanya malah didaulat menjadi bacapres, apa tidak ada anak bangsa yang lebih cakap dan mampu selain oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini?” lanjut Hanif memaparkan dugaan korupsi capres dari Koalisi Indonesia Maju ini.

Menurutnya, jika dugaan korupsi terkait pembelian pesawat bekas tidak benar, maka seharusnya Menhan Prabowo memberikan bantahan.

Pihaknya juga menunggu jawaban dari pemerintah Qatar atas dugaan mega korupsi pesawat bekas ini.

DPP NCW melihat secara kasat mata rendahnya kepedulian lembaga penegak hukum menanggapi aduan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News