Negatif Alkohol, Rizky Billar Lakukan Dugaan KDRT dengan Sadar, Alamak

Negatif Alkohol, Rizky Billar Lakukan Dugaan KDRT dengan Sadar, Alamak
Pesinetron Rizky Billar. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (12/11).

Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain, termasuk hasil visum. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebutkan Rizky Billar melakukan tindak dugaan KDRT dengan sadar.


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News