Negerikan Usakti Sebelum Jatuh ke Tangan Swasta
Ditolak Civitas Akademika, PN Jakbar Batalkan Eksekusi
Rabu, 06 November 2013 – 17:08 WIB

Negerikan Usakti Sebelum Jatuh ke Tangan Swasta
Ketua Tim Reposisi dan Penegerian Usakti,Prof. Dadan Umar Daihani, memaparkan bahwa langkah penegerian merupakan sebuah upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara Usakti dengan Yayasan Trisakti terkait dengan Pengelolaan dan Pembinaan Kampus Pahlawan Reformasi tersebut yang telah disepakati oleh 4 komponen yang mewakili Civitas Akademika Usakti, yaitu dari Senat Usakti, Majelis Guru Besar Usakti, Rektorat dan Forum Komunikasi Karyawan Usakti.
Baca Juga:
"Kami telah sepakat dan mendeklarasikan untuk menyerahkan seluruh Sumber Daya Manusia, Aset dan Keuangan Usakti kepada Pemerintah RI,” ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Rencana eksekusi Universitas Trisakti (Usakti) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali ditunda. Penundaan ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital