Negosiasi Gagal, SA Ditembak Mati oleh Polisi, Begini Penjelasan Kombes Rifa'i

Negosiasi Gagal, SA Ditembak Mati oleh Polisi, Begini Penjelasan Kombes Rifa'i
Tersangka penyanderaan gadis di bawah umur ditembak mati petugas. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang pria berinisial SA (45) terpaksa ditembak mati oleh tim dari Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

SA merupakan pelaku penyanderaan terhadap seorang gadis, sekaligus buronan kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah tersebut.

"Pelaku berinisial SA terpaksa dilumpuhkan karena melakukan penyanderaan seorang anak menggunakan senjata api, bahkan menembak petugas," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (kalsel) Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin (22/2).

Kombes Rifa'i menjelaskan bahwa aksi penyanderaan gadis berusia 15 tahun itu berlangsung di rumah korban di Kabupaten HSU pada Minggu (21/2) malam.

Pelaku SA juga buron kasus persetubuhan anak di bawah umur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres HSU sejak setahun lalu.

Dalam kasus penyanderaan, SA datang ke rumah korban membawa dua senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 milimeter, dan dua senjata tajam untuk melakukan pengancaman kepada orang tua dan korban.

Karena itu, atas perintah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, Tim Buser Polres HSU dan Anggota Polsek Amuntai Utara yang menerima laporan dengan cepat mendatangi lokasi.

Dalam prosesnya, petugas sudah berupaya melakukan negosiasi kepada pelaku yang sedang merangkul korban sambil menodongkan senjata api.

Tim yang dikerahkan atas perintah Kapolres AKBP Afri Darmawan gagal bernegosiasi dengan pelaku penyanderaan berinisial SA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News