Nekat Jual Miras Oplosan di Bulan Puasa, DN Langsung Dijemput Polisi, Tuh Lihat

Nekat Jual Miras Oplosan di Bulan Puasa, DN Langsung Dijemput Polisi, Tuh Lihat
Petugas Satuan Samapta Polresta Surakarta saat mengumpulkan barang bukti minuman keras di Ruko Purwosari Laweyan Solo, Minggu (2/5/2021) (ANTARA/HO Humas Polresta Surakarta)

Baca Juga: Berawal dari Makanan Tidak Ada di Rumah, Rosadi Bacok Ayah Pakai Parang, Banjir Darah

Selain itu, kata Kapolres sekaligus juga sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.(antara/jpnn)

Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan seorang pemuda penjual minuman keras (miras) oplosan di sebuah Ruko Purwosari Laweyan Solo, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News