Nekat Jual Miras Oplosan di Bulan Puasa, DN Langsung Dijemput Polisi, Tuh Lihat
Selasa, 04 Mei 2021 – 01:57 WIB

Petugas Satuan Samapta Polresta Surakarta saat mengumpulkan barang bukti minuman keras di Ruko Purwosari Laweyan Solo, Minggu (2/5/2021) (ANTARA/HO Humas Polresta Surakarta)
Baca Juga: Berawal dari Makanan Tidak Ada di Rumah, Rosadi Bacok Ayah Pakai Parang, Banjir Darah
Selain itu, kata Kapolres sekaligus juga sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah Kota Surakarta guna mewujudkan Solo sebagai kota yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.(antara/jpnn)
Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan seorang pemuda penjual minuman keras (miras) oplosan di sebuah Ruko Purwosari Laweyan Solo, Jawa Tengah, Senin (3/5/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan