Nelayan di Lombok Timur Menemukan Kokain Senilai Rp 5 Miliar Tengah Laut

Nelayan di Lombok Timur Menemukan Kokain Senilai Rp 5 Miliar Tengah Laut
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Deddy Supriadi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com - MATARAM - Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Deddy Supriadi mengatakan serbuk putih temuan nelayan di tengah laut wilayah Rambang, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, Rabu (3/5), itu ialah narkotika jenis kokain. Hal itu berdasar hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram. 

"Sesuai hasil pengujian BPOM, serbuk putih dalam plastik yang ditemukan mengambang di laut itu telah dipastikan narkoba jenis kokain," katanya di Mataram, Selasa (8/5).

Dengan mendapatkan keterangan dari BPOM, Deddy meyakinkan bahwa pihaknya kini tengah menelusuri kepemilikan dari narkoba golongan satu yang berasal dari tumbuhan koka asal Amerika Selatan tersebut.

"Mungkin ada modus baru yang dilakukan oleh jaringan narkoba ini. Barang itu dilepas di laut, di titik tertentu dan nanti akan diambil oleh penerimanya. Ini semua masih kami telusuri, termasuk nantinya siapa pemilik dari barang ini," ujarnya.

Kombes Deddy Supriadi mengatakan narkotika golongan satu tersebut bernilai Rp 5 miliar dengan perkiraan harga per gram Rp 5 juta.

"Apabila harga pasar kokain per gram Rp5 juta, maka nilai kokain yang ditemukan nelayan dengan berat sedikitnya satu kilogram itu mencapai Rp 5 miliar," kata Deddy.

Kokain tersebut kali pertama ditemukan oleh seorang nelayan pada Rabu (3/5) pagi.

Nelayan tersebut menemukan kokain dalam plastik hitam yang mengapung di tengah laut wilayah Rambang, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, 

Serbuk putih temuan nelayan di tengah laut di wilayah Rambang, Lombok Timur, NTB, ialah narkotika jenis kokain. Kokain itu bernilai Rp 5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News