Nelayan Edan, ABG Tuna Rungu pun Digarap
Rabu, 12 Juli 2017 – 03:15 WIB
Dijelaskan Iptu Ponijan, kronologis penangkapan, usai mendapat laporan itu, Polsek Sijuk langsung melakukan penangkapan di kediaman tersangka yang letaknya tak jauh dari rumah korban.
"Tersangka kami amankan di salah satu toko,"pungkasnya.
Sementara itu, FE mengakui semua perbuatannya. Ia nekat melakukan itu atas dasar suka sama suka. Bahkan pria asal Lampung ini menyatakan siap bertanggungjawab atas apa yang ia lakukan terhadap Bunga.
"Saya siap nikahi. Kami melakukan perbuatan ini, suka sama suka tanpa paksaan," katanya.(kin)
Seorang pemuda berinisial FE, 22, terpaksa berurusan dengan Polsek Sijuk.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya