Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...

Nenek MW yang Dianiaya Polisi Ternyata Berstatus...
Bripka JD saat ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin, Rabu (3/5/2023). (ANTARA/Firman)

Sabana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya oknum anggota Polri yang bertindak semena-mena agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Komitmen kami mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel," ucapnya.

Sabana telah mendatangi rumah MW di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar untuk meminta maaf secara langsung sekaligus memberikan tali asih serta memastikan kondisi kesehatan korban telah pulih. (antara/jpnn)


MW, nenek 63 tahun mengalami luka akibat dianiaya oknum polisi. Pelaku siap-siap mendapat sanksi berat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News