Nepal Perketat Aturan Anti-Kebebasan Beragama
Minggu, 24 Desember 2017 – 21:00 WIB
Seorang Pastur Kathmandu, Tanka Subedi mengatakan, ada risiko besar mereka dapat ditangkap dan mendapat masalah. "Dimasukkan ke dalam penjara dan didenda." (met/JPC)
Meski Kristen berkembang di Nepal, namun sebuah kode kriminal baru yang disahkan Oktober lalu semakin menghancurkan kebebasan beragama di wilayah tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Nusantara Indonesia
- Miris, Gaji Guru Agama Kristen di Jakarta Ada yang Hanya Rp 300 Ribu
- Menko PMK Ajak PIKI Wujudkan Indonesia Maju
- GMKI Apresiasi Kemenag Terkait Nomenklatur Yesus Kristus
- Motor Listrik Gesits Mulai Diekspor ke Nepal, Sebegini Jumlahnya
- Kristen-Muhammadiyah, Kristen-NU, dan Kristen-Islam