Netizen yang Menghina Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tetapi...

jpnn.com, JAKARTA - Netizen yang menghina penyanyi dangdut Dewi Perssik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media.
"Iya (tersangka)," kata AKP Nurma Dewi, Senin (28/11).
Meski demikian, tersangka Winarsih alias W tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut AKP Nurma Dewi, aparat tidak menahan penghina Dewi Perssik lantaran pertimbangan ancaman hukuman terhadap tersangka.
"Karena 3 tahun 6 bulan, tetapi kasusnya berjalan," bebernya.
Dewi Perssik melaporkan sejumlah netizen atas kasus pencemaran nama baik dan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dia murka lantaran dihina dan dituduh mandul, jual diri, dan sebagainya oleh para haters alias pembenci tersebut.
Netizen yang menghina penyanyi dangdut Dewi Perssik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
- Soal Rencana Menikah Tahun Ini, Dewi Perssik: Cepat Banget
- Dewi Perssik Jawab Gosip Segera Menikah Tahun Ini, Oh Ternyata
- Dewi Perssik Blak-blakan Soal Rencana Menikah dengan Seorang Pilot
- Sudah Dilamar, Dewi Perssik Bakal Buru-Buru Menikah?
- Angga Wijaya Jawab Tuduhan Dewi Perssik, Begini Kalimatnya
- Sindir Angga Wijaya, Dewi Perssik Bantah Cemburu