Rapat Paripurna Membahas RAPBN 2022
Nevi Zuairina Perjuangkan Anggaran untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data
“Ini artinya baru 13 persen dari total 64 juta pelaku UMKM, masih sangat kecil," jelas Nevi.
Nevi merujuk pada Undang Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dimana ada pengaturan kebijakan 40% belanja barang dan jasa pemerintah diperuntukan bagi UMKM.
Amanah UU Cipta kerja, harus dioptimalkan khususnya di masa pandemi ini. Belanja barang dan jasa BUMN bisa melibatkan UMKM, sehingga UMKM masuk dalam rantai pasok bagi industri di BUMN dan perusahaan swasta.
Menurut Nevi, ketika digitalisasi UMKM dan perbaikan data ini sudah terbentuk dengan kukuh, ke depannya diharapkan akan terjadi banyak efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan usaha di kalangan UMKM.
UMKM secara bertahap pada setiap levelnya secara berkala dapat merubah levelnya yang mikro jadi kecil, yang kecil jadi menengah dan yang menengah sudah keluar dari lingkaran UMKM.
“Selain itu, pertumbuhan UMKM baru juga diharapkan dapat makin tumbuh dan berkembang lebih banyak secara kuantitas," pungkas Nevi Zuairina.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nevi Zuairina memperjuangkan alokasi APBN untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data yang sebelumnya dibahas di rapat Komisi IV DPR.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Tokopedia Berbagi 5 Ide Kegiatan Akhir Pekan yang Ramah Tanggal Tua, Yuk Disimak!
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Bertemu CEO Hyundai, Airlangga Bahas Jaringan Hidrogen & Kapasitas Pemasok Lokal
- Pelindo Lanjutkan Program TJSL di Raja Ampat
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM