Ngaku Anggota KPK Tapi Pakai Kartu Identitas Polisi

Ngaku Anggota KPK Tapi Pakai Kartu Identitas Polisi
Anggota KPK gadungan. Foto: JPG/Pojokpitu

"Sementara itu, terkait bukti kemeilikan surat tugas dari lembaga KPK, (Komunitas Pengawas Korupsi) Bakasnang Kabupaten Sidoarjo akan mendalami kasus ini untuk ditindak lanjuti kebenarannya," imbuh Norman.

Sementara itu, terkait surat tugas dan kepemilikan lencana kewenangan penyidik Polri palsu, kedua oknum lembaga KPK ini akan dijerat UU Perpu no 17 tahun 2017, pasal 60 ayat 1 tentang ormas dapat dijatuhi hukuman administratif.(end/jpnn)

 


Pelaku ditangkap saat mengaku sebagai anggota KPK dan melakukan investigasi koordinasi untuk kasus mantan kepala Desa Kalibean.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News