Ngaku Staf Ditjen Pajak, Nyuri Laptop di Lima Hotel Bintang Empat
Selasa, 09 Februari 2016 – 10:57 WIB
Penangkapan tersebut berhasil berkat rekaman closed circuit television (CCTV) dan identitas yang ditinggalkan pelaku di hotel. Petualangan Aris bermula saat dia check in seorang diri pada 29 Januari 2016 dan menginap di kamar 1915. Kepada pihak hotel, pria 25 tahun itu mengatakan akan mengadakan seminar berskala nasional yang diikuti beberapa petinggi perusahaan.
''Pelaku mengaku sebagai staf Ditjen Pajak dari Jakarta (pusat, Red)," tambah Ade.
Bermodal identitas palsu tersebut, Aris meminta pihak hotel memenuhi segala kebutuhannya. Antara lain, proyektor dan laptop berjumlah 15 unit sebagai penunjang kegiatan seminar. Pihak hotel pun bergerak cepat dan menyediakan seluruh peralatan yang dimaksud pada 30 Januari 2016. Karena sudah tersedia, Aris meminta laptop itu diantarkan ke kamarnya untuk diisi semacam software mengenai perpajakan. "Katanya untuk memperlancar edukasi pajak ke peserta seminar," jelas Ade.
Namun, pada hari yang sama sekitar pukul 18.00, Aris ternyata sudah check out dan pergi dengan naik taksi. Sepeninggal Aris, housekeeper membersihkan kamar. Karena housekeeper tidak menyadari bahwa ada barang hotel yang hilang, Aris pun berhasil kabur dengan aman.
SURABAYA - Hotel-hotel di Kota Surabaya dan kota lainnya, tampaknya, harus ekstrawaspada terhadap tamu-tamu yang menginap. Sebab, baru-baru
BERITA TERKAIT
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh