Ngamuk karena Dana BOS, Guru Pukul Kepala Sekolah dengan Palu

Ngamuk karena Dana BOS, Guru Pukul Kepala Sekolah dengan Palu
Kasus pemukulan dan penganiayaan. Foto : JPG

Korban pun terluka parah, guru lain yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawa korban ke puskesmas.

"Namun, karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soebandi Jember," imbuhnya.

Brigpol Wadoni Prayoga menjelaskan, polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa palu.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Miskijo dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (yos/jpnn)


Guru pukul kepala sekolah dengan palu yang dipinjam dari tukang bangunan yang sedang merenovasi bangunan sekolah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News