Ngebet Nikah, Duda 1 Anak Pilih Jalan Terlarang
jpnn.com, BONTANG - Keinginan Gusti Muhammad Adi Rahman naik pelaminan dalam waktu dekat akhirnya kandas.
Duda anak satu itu harus meringkuk di penjara setelah dibekuk Satreskrim Polres Bontang.
Gusti diciduk karena terlibat kasus perampokan di Toko Plane Ban, Bontang, Kalimantan Timur.
Gusti mengaku nekat melancarkan aksi karena sakit hati dipaksa mengundurkan diri pertengahan Ramadan lalu.
Selain itu, tuntutan pelaku kriminal kambuhan ini agar diberi pesangon setelah sembilan bulan bekerja juga tidak dipenuhi.
Namun, dari pengakuan pemilik toko kepada petugas kepolisian, tersangka dipecat karena ketahuan mencuri.
“Setelah dibagi, uang hasil rampokan rencana saya gunakan untuk modal ke Surabaya. Saya mau menikah sekaligus mengambil ijazah saya yang ditahan di pabrik ban,” terang Gusti, Rabu (12/7)/
Dia mengaku pernah merampok di Samarinda.
Keinginan Gusti Muhammad Adi Rahman naik pelaminan dalam waktu dekat akhirnya kandas.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini