Ngotot Tak Mau Buka Data Rekening Gendut

Ngotot Tak Mau Buka Data Rekening Gendut
Ngotot Tak Mau Buka Data Rekening Gendut
Ketiga, membatalkan keputusan pemohon tentang penolakan untuk memberikan informasi 17 nama pemilik rekening anggota Polri beserta besaran nilainya yang dikategorikan wajar. Terakhir memerintahkan termohon (polri) untuk memberikan informasi 17 nama pemilik rekening anggota Polri beserta besaran nilainya yang dikategorikan wajar kepada pemohon dalam jangka waktu selambatnya 17 hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebagai gambaran rekening gendut ini sendiri mencuat setelah majalah Tempo menyebut adanya sejumlah rekening bermasalah milik perwira Polri yang terdeteksi . Konon rekening itu diduga berisi transaksi mencurigakan yang disinyalir hasil tindak pidana. ICW kemudian meminta polisi membuka data itu ke publik namun polri tak mengizinkan. Karena itulah ICW mengajukan permohonan pembukaan data tersebut ke KIP.(zul/jpnn)

JAKARTA-- Polri bersikukuh tidak mau membuka data 17 nama perwira polri pemilik rekening mencurigakan, atau biasa disebut sebagai rekening gendut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News