Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Direhabilitasi, Bagaimana Nasib Sopirnya?
Senin, 12 Juli 2021 – 11:49 WIB
Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram dan alat isap atau bong.
Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga membeberkan alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi di BNN.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido