Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadapi Sidang Putusan, Sudah Siap?
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menghadapi sidang putusan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun pembacaan putusan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
Berdasarkan pantauan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 10.05 WIB.
Tak sendirian, mereka turut didampingi oleh tim kuasa hukum.
Nia Ramadhani terlihat memakai kemeja putih dan blazer hijau tua, dengan celana panjang hitam.
Kemudian, Ardi Bakrie terlihat memakai kemeja putih dan celana panjang hijau muda.
Keduanya tampak memakai masker berwarna putih.
Pemain sinetron Bidadari itu mengaku siap menghadapi sidang putusan nanti.
"Insyaallah (siap), harus ikhlas," ujar Nia Ramadhani di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
Dia pun tak tahu seperti apa putusan majelis hakim nanti.
Oleh karena itu, dia memilih menunggu pembacaan putusan nanti.
"Ya, lihat nanti saja," tutur Nia Ramadhani.
Sebelumnya, JPU menuntut majelis hakim supaya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jaktim.
Adapun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di kediamannya di Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7) lalu.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menghadapi sidang putusan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya