Nia Ramadhani Menangis, Kuasa Hukum Sebut Wajar, Ini Sebabnya

Nia Ramadhani Menangis, Kuasa Hukum Sebut Wajar, Ini Sebabnya
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu Nia Ramadhani (kanan) dan Ardi Bakrie menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1). Foto : Ricardo/JPNN.com

Mereka divonis satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi, belum inkrah sehingga posisi mereka secara hukum tidak bisa dieksekusi saat ini karena masih upaya hukum (banding)," tambah Wa Ode. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zaenab menilai wajar kliennya menangis setelah sidang..


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News