Niat Banding, Supardi Nasir Malah Disanksi Lebih Berat

Niat Banding, Supardi Nasir Malah Disanksi Lebih Berat
Supardi Nasir. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Apes benar nasib kapten tim Persib Bandung, Supardi Nasir. Upaya klubnya melakukan banding atas hukuman Komisi Disiplin PSSI yang diterimanya, malah membuat sanksinya semakin berat.

Kepastian itu terungkap setelah hasil sidang Komisi Banding PSSI dirilis. Berdasarkan hasil sidang Komding yang diumumkan pada Sabtu (21/4) hari ini, Supardi ditegaskan bersalah.

Sebelumnya, Komdis PSSI memberikan larangan bertanding bagi Supardi dalam empat laga plus denda Rp 50 juta.

Namun, setelah sidang Komisi Banding, keputusan soal Supardi malah dikuatkan dan sang pemain wajib membayar denda tambahan, Rp 25 juta. Alhasil, Supardi harus siap kehilangan Rp 75 juta.

Selain dia, Komding juga mengumumkan permohonan banding dari M Taufiq, gelandang Bali United yang juga ditolak. Tapi, nasib pemain 167 cm itu masih bagus, karena tak ditambah sanksinya seperti Supardi. (dkk/jpnn)


Kapten Persib Bandung Supardi Nasir kena larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp 75 juta.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News