Niat Mau Curi Besi Tua, Lihat ABG Pacaran Malah Jadi Begini
Rabu, 31 Januari 2018 – 18:06 WIB
Sementara kelima pelaku lainnya, OB,OB, TN, FN dan NF masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim Polsek Aimas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nam)
Satu dari enam pelaku perampokan terhadap dua pasang kekasih di pinggir dermaga Pelabuhan Kontainer Arar SP III Mayamuk, Sorong, Papua Barat, diringkus, Senin
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap