Niat Mau Curi Besi Tua, Lihat ABG Pacaran Malah Jadi Begini

Niat Mau Curi Besi Tua, Lihat ABG Pacaran Malah Jadi Begini
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sementara kelima pelaku lainnya, OB,OB, TN, FN dan NF masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim Polsek Aimas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nam)


Satu dari enam pelaku perampokan terhadap dua pasang kekasih di pinggir dermaga Pelabuhan Kontainer Arar SP III Mayamuk, Sorong, Papua Barat, diringkus, Senin


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News