Nih, Muka Dua Pemerkosa si Gadis di Malam Valentine

Nih, Muka Dua Pemerkosa si Gadis di Malam Valentine
Dua pemerkosa gadis inisial F ditahan. Foto: Triyono/Radar Pekalongan/JPNN.com

Kemudian di tempat yang sepi tersebut, kedua pelaku memerkosa korban secara bergantian.

Usai dicabuli, lantaran sudah malam, korban diinapkan di rumah salah satu tersangka IN di Desa Waringin Agung Kecamatan Doro.

Mirisnya, pada siang harinya, korban diperkosa lagi oleh tersangka. Begitu sudah sadar, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Unit PPA Satreskrim Polres Pekalongan.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua pemuda yang melakukan persetubuhan terhadap F.

Kedua tersangka ditangkap pada 15 Pebruari 2017 sekitar pukul 22.30 sesuai Dasar : LP /B / 016 / II / 2017/ JTG / RES. PKL tanggal 15 Pebruari 2017.

Korban diperkosa di warung Desa Kletak, Kedungwuni dan di rumah tersangka IN Desa Waringinagung, Doro.

"Atas perbuatanya kedua tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) uu no.23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini kedua tersangka harus meringkuk dibalik jeruji besi Polres Pekalongan.

Gadis berinisial F (16) warga Kecamatan Bojong, Pekalongan, diperkosa secara bergiliran oleh dua pemuda yang baru dikenalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News