Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Pihak Dito Mahendra: Tidak Ada yang Bisa Mempermainkan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Polresta Serang Kota telah menjemput paksa Nikita Mirzani terkait kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Pihak pelapor pun telah berkomentar atas penjemputan paksa tersebut.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyoroti soal polisi yang telah dua kali memanggil Nikita Mirzani sebelum akhirnya menjemput paksa.
Akan tetapi, aktris 36 tahun itu tidak kunjung menghadiri agenda pemeriksaan tersebut.
Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota akhirnya menjemput paksa janda tiga anak itu.
"Sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian Polda Banten kemarin bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif," kata Yafet Rissy di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
Pihak Dito Mahendra mengapresiasi dan mendukung langkah yang diambil polisi terhadap Nikita Mirzani.
Sebab menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi contoh kepada masyarakat bahwa hukum tidak bisa dipermainkan.
Pihak Dito Mahendra akhirnya berkomentar terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani oleh Polres Serang Kota.
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Kata Nikita Mirzani, 2 Ajudan Prabowo Ini Berperilaku Baik, Siapa Saja?
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Direhabilitasi? Atta: Sejarah Ini Bos
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Kesal Diperalat, Begini Kondisi Chandrika Chika
- Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Para Ajudan Prabowo, Oh Ternyata
- Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye